Satpol PP Garuk PSK Badung

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA,CO – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Bali, mengamankan 16 orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Monumen Bom Bali (Ground Zero), Legian, kemaren.

“Dari 16 orang PSK itu semuanya berasal dari luar Bali, namun tidak ada yang berasal dari Gang Doli Surabaya,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Badung Dewa Nyoman Oka.

Ia menjelaskan bahwa ke-19 orang PSK itu berasal dari Banyuwangi sembilan orang, tiga orang dari Bondowoso, dua orang dari Wonosobo, dan satu orang dari Jakarta.

Mereka menggunakan modus operasi yang beragam dengan berkeliaran pada malam hari.

Nantinya semua PSK itu dilakukan penyidikan dan pembinaan, selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi.

Penertiban PSK itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung No. 6 tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran dengan harapan dapat meminimalisir aktivitas PSK dan penyebaran penyakit menular HIV/Aids.

“Penertiban ini juga untuk menjaga citra pariwisata Badung agar tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah tempat wisata lainnya di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu untuk mampu menekan penyebaran penyakit menular dan memulihkan citra pariwisata setempat.(ant/oki)

Share