TRANSINDONESIA.CO – “Jabatan adalah amanah yang bisa menjadi berkah, namun tatkala dikuasai dengan cara yang salah maka akan menjadi musibah”.
Jabatan, merupakan tugas dan tanggungjawab bagi pejabat yang diberi kewenangan maupun kekuasaan untuk mengelolanya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat atau setidaknya menjadikan institusi yang dipimpinya lebih maju atau mendapatkan citra serta kepercayaan dari masyarakat yang dilayani.
Jabatan juga merupakan potensi sumber daya yang diperebutkan oleh banyak orang yang “mampu dan merasa mampu”, maka e-Policing dapat menyaring mana orang yang mampu dan yang merasa mampu.
Bagi orang-orang yang mampu, pendekatannya adalah impersonal atau basisnya pada kompetensi, sehingga profesional dalam mengelola kekuasaan dan kewenangan yang akan membawa berkah bagi banyak orang.
Sedangkan bagi orang-orang yang merasa mampu, basisnya adalah pendekatan-pendekatan yang bersifat personal, kekerabatan, jaringan-jaringan patron klien yang kadang mengabaikan atau memandang sebelah mata pada kompetensi.
Bisa diprediksi, penguasaan dengan cara-cara pendekatan personal akan berdampak pada penyalahgunaan wewenang yang akan menambah beban bagi masyarakat yang dilayani.
Parahnya lagi, bisa mendatangkan musibah akibat ketidak profesionalanya atau diakibatkan pendekaatan-pendekatan yang bertentangan dengan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Salah satu ciri orang yang profesional adalah bangga dan mencintai pekerjaanya dengan penuh dedikasi.
Mengapa demikian? Karena dirinya sadar dan menguasai bidang tugasnya untuk memajukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, sebaliknya salah satu contoh ketidak profesionalan adalah mencintai jabatanya tanpa merasa perlu dedikasi. Tentu jabatan yang dianalogikan ini sebagai jabatan-jabatan “basah”.
Para pecinta jabatan ini akan melanggengkan atau menyuburkan premanisme birokrasi dan kelompok-kelompok pecinta jabatan ini akan berupaya mati-matian membangun kerajaan atau jaringan dalam birokrasi untuk menguasai jabatan yang dianggap basah.
Kembali lagi, akan menampilkan sosok pemberi budi dan lahirnya kelompok-kelompok hutang budi.
Pada level-level tertentu, jabatan yang dinilai strategis (yang bisa dianalogikan sebagai jabatan basah), pemilihan pejabatnya bisa dengan cara lelang atau dengan uji kompetensi sebagai salah satu cara memangkas tentakel-tentakel yang akan melahirkan kelompok-kelompok hutang budi.
e-Policing, menggunakan standar kompetensi menjadi suatu cara memangkas premanisme birokrasi. Standar kompetensi juga dapat dikategorikan dalam bidang, kepemimpinan, administrasi, operasional dan capcity building.(CDL-Agst2014)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana