Massa Hakimi Pencuri Motor Sampai Tewas

Pelaku pencurian motor tewas dihakimi massa.(min)
Pelaku pencurian motor tewas dihakimi massa.(min)

TRANSINDONESIA.CO – Satu dari dua pencuri sepeda motor ditangkap dan dihakimi warga hingga tewas di Kawasan Kampung Sumur Selatan II RT 005/10 Klender, Duren Sawit, Jakarta timur, Senin (25/8/2014) malam. Satu pelaku lainnya melarikan diri.

Pelaku bernama Jalil, 23 tahun, tewas dengan kondisi mengenaskan. Wajahnya hancur akibat hantaman kayu dan pukulan ratusan warga yang memergoki aksinya. Tak hanya itu, pistol milik pelaku juga digunakan warga untuk menghantam bagian kepala da wajahnya hingga pria ini menghembuskan nyawa terakhirnya.

Keterangan korban Hafifah, 34 tahun, kepada petugas Polsek Metro Duren Sawit menjelaskan, peristiwa terjadi sekira pukul 18:30 WIB, bermula saat pelaku tengah mencongkel motor Yamaha Mio B 3293 TZE yang tengah terparkir di depan  warnet miliknya.

Karena curiga, Hafifan  memberanikan diri ke depan warnet dan bertanya kepada pelaku yang mengutak-atik motornya. Namun, seorang pelaku yang merasa aksinya kepergok, menodongkan senjata api rakitan sejenis revolver sambil mengancam agar Hafifah tidak berteriak.

“Saya ditodong senjata api, tapi langsung pukul saja pelaku itu dengan galon air mineral. Saya reflek karena kebetulan lagi bawa galon,” ujarnya sambil mengaku dia langsung teriak.

Atas teriakan itu, warga langsung berkumpul dan berupaya menangkap pelaku. Meski pelaku sempat memuntahkan timah panasnya, namun beruntung tak ada satupun warga yang menjadi korban. Satu pelaku yang memegang senjata api rakitan kemudian berhasil ditangkap warga, selanjutnya dipukuli hingga tewas.

Kapolsek Metro Duren Sawit, Kompol Imran Goeltom mengatakan pelaku yang tewas kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diautopsi.

Menurut Kapolsek, pihaknya juga tengah memburu seorang pelaku yang melarikan diri. “Kami sedang mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolsek.

Selain sepeda motor milik korban, pihaknya juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan, dan leter T yang digunakan pelaku untuk beraksi. “Dari berbagai barang bukti yang kami amankan, kami menduga mereka pemain lama,” katanya.(dam/min)

Share