TRANSINDONESIA.CO – Cina kembali mengeksekusi delapan orang atas tuduhan terorisme di negara tersebut. Tiga orang diantaranya dituduh mendalangi tabrakan mobil di lapangan Tiananmen, Beijing tahun lalu.
Kantor berita Cina Xinhua, Minggu (24/8/2014) mengatakan, delapan orang yang dieksekusi terlibat dalam beberapa kasus di Beijing dan di wilayah Xinjiang yang kini tengah bergolak. Tiga orang yang dieksekusi dinyatakan mendalangi serangan di ibukota Cina pada Oktober 2013.
Mereka diidentifikasi sebagai Huseyin Guxur, Yusup Wherniyas, dan Yusup Ehmet. Televisi pemerintah Cina memperlihatkan, orang-orang yang dieksekusi digiring ke pengadilan dan diinterogasi oleh polisi. Ditunjukkan pula rekaman serangan di Tiananmen dan mobil yang dikemudikan ke arah lapangan.
Eksekusi lima orang lainnya akan dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Mereka dihukum dengan berbagai tuduhan, antara lain mengenakan “pakaian teroris” dan membuat bahan peledak secara ilegal untuk menyerang petugas polisi dan membunuh pejabat pemerintah. Tidak disebutkan kapan waktu eksekusi akan dilakukan.
Beberapa orang yang dieksekusi dinyatakan bersalah dalam serangan di prefektur Aksu, kota Kashgar dan Hotan di Xinjiang. Sebelumnya, 13 orang juga telah dieksekusi bulan Juni karena dengan tuduhan yang sama. Bulan ini, pengadilan di Xinjiang menjatuhkan hukuman pada 25 orang karena terorisme.
Para aktivis hak asasi manusia mengatakan, para tersangka tidak diberi proses hukum sesuai standar internasional. Mereka juga mengatakan kebijakan pemerintah China yang represif justru memicu terjadinya kerusuhan.(xin/fen)