Kamar Kos di Medan Simpan Narkoba Rp600 Juta

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander.(dok)
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Bandar narkoba di Kampung Anggrung, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, digrebek polisi di kamar kos menyita sabu senilai Rp600 juta.

Penggrebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander masuk ke kamar kos dan menangkap pria berinisial A dan B tanpa ada perlawanan.

Setelah melakukan interogasi dan penggeledahan di dalam kamar yang disewa pria berinisial A, ditemukan setengah kilogram sabu senilai Rp600 juta dan 44 butir pil ekstasi siap edar.

Saat diinterogasi, pria A mengaku hanya dititipi barang haram dari pemiliknya berinisial B. Namun Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta yang datang ke lokasi tidak begitu percaya saja pada pengakuan kedua tersangka. Keduanya disinyalir anggota jaringan narkoba internasional.

Kedua tersangka yang langsung dibawa ke markas Polresta masih bungkam saat ditanya soal pemasok 2 jenis narkoba itu. Termasuk lokasi peredarannya.

Dalam sepekan ini Polresta Medan juga mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan 2 mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang bersuamikan warga Afrika.(don)

Share