Duh, 12 Wanita Terjaring Razia Pekat

 

Wanita terjaring razia pekat.(dok)
Wanita terjaring razia pekat.(dok)

TRANSINDONESIA.CO  – Sebanyak 12 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Sektor Paringin Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

Kapolsek Paringin Iptu Akhmad Yani di Paringin, Rabu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dalam melakukan penertiban sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Razia tersebut, kata dia, antara lain dilakukan di warung-warung malam kecamatan Paringin dan beberapa lokasi lain yang dicurigai menjadi ajang yang menyalahi aturan.

“Ditakutkan warung malam ini sebagai tempat berkumpul pemuda yang terkait miras, narkoba dan lain sebagainya, yang bisa saja berakibat keributan bahkan perkelahian, jadi razia ini agar masyarakat merasa nyaman dan aman,” katanya.

“Para wanita yang terjaring, umumnya tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk, selain itu juga karena masih di bawah umur. Jadi kita bawa dan akan kita data di kantor,” katanya.

Kasatpol PP Ardiansyah mengatakan, bagi yang terjaring, pemberkasan dilaksanakan di Polsek Paringin karena Satpol-PP tidak memiliki penyidik pegawai negeri.

Setelah didata, para wanita tersebut langsung dipulangkan dengan dijemput keluarga atau kerabatnya maupun aparat yang mengantar kembali ke lokasi penjaringan.

“Para wanita yang terjaring malam ini rata-rata berusia 15-17 tahun. Mereka akan diminta datang kembali esok hari karena akan didata besok di Kantor Satpol PP Balangan sekitar pukul 10.00 Wita,” katanya.

Selanjutnya Polsek Paringin dan Satpol PP akan terus laksanakan razia pekat setiap malam Kamis dan siangnya akan disidangkan dengan tuntutan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Paringin meminta agar kegiatan warung malam dibatasi. “Saya minta agar kegiatan warung malam nya cukup sampai pukul 00.00 Wita dan para penjaga warung agar mengenakan pakaian yang lebih sopan,” katanya.(ant/tan)

Share