TRANSINDONESIA.CO – Dirut Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin tidak mempermasalahkan ada tandatangan Menteri Keuanga selain Gubernur BI dalam mata uang NKRI.
“Saya rasa uang negara lain, tandatangannya ada Menkeu secara langsung nggak ada beda,” ujar Budi usai halal bihalal dan Worshop Ekonomic Outlook Pasca-Pemilihan Umum 2014, Senin (18/8/2014).
Menurut Budi, pemerintah dan Bank Indonesia sudah membahas panjang lebar uang NKRI. Tentunya kedua lembaga regulasi tersebut telah mempertimbangkan dampaknya. “Bahas sesuai dengan UU antara Menteri Keuangan dengan Gubernur BI,” katanya.
Hari ini, Bank Indonesia dan Menteri Keuangan beserta petinggi lembaga serta ahli waris Bung Karno dan Hatta menghadiri peluncuran uang NKRI di Bank Indonesia.
Secara umum, desain uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2004 yang beredar saat ini
Perbedaan utama antara lain dikenali dari: (i) Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada bagian muka dan belakang uang; (ii) Penandatangan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan bahwa uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam keterangan resmi, BI menyebutkan sesuai dengan kewenangan Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014.(ini/met)