17 WN Iran Ditahan di Rudenim Medan

Tahanan orang asing di Rudenim Medan.(dok)
Tahanan orang asing di Rudenim Medan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara, menahan sebanyak 17 warga Negara Iran, karena memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi berupa paspor.

“Warga asing itu sudah cukup lama berada di institusi hukum tersebut, dan keberadaan mereka juga telah dilaporkan ke Kedutaan Besar Iran di Jakarta,” kata Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, Rabu (27/8/2014)

Warga Iran yang tinggal di Rudenim itu, menurut dia, tetap diperhatikan dan diperlakukan sama dengan orang asing lainnya, serta tidak dibeda-bedakan.

“Keseluruhan warga asing itu juga mendapat pengawasan dan perlindungan dari petugas keamanan di Rudenim Medan,” ucap Purbanus.

Dia mengatakan, saat ini ada beberapa warga asing yang diamankan di Rudenim Medan, yakni warga Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Pakistan, Palestina, Myanmar Rohingnya, Bangladesh, Sri Lanka dan Somalia.

Bahkan, jelasnya, sebagian orang asing yang masuk ke Indonesia ini tidak memiliki paspor dan mereka dikenakan melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

“Warga asing yang tinggal di Rudenim Medan, hidup dalam keadaan rukun dan damai, serta tidak ada terjadi pertengkaran,” kata Purbanus.

Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Agustus 2014, tercatat sebanyak 283 orang, beberapa diantaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (62 orang), dan Srilanka (40 orang).

Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).(ant/don)

Share
Leave a comment