BBM Bersubsidi Tetap Terbatas

BBM berbatas.(dok)
BBM berbatas.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kementerian ESDM tetap meneruskan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan cara pembatasan meski menuai pro kontra dikalangan masyarakat. Alasannya, kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter (kl) tak boleh terlampaui.

“Adanya pembatasan penjualan BBM bersubsid seperti Premium di jalan tol, dan solar pada wilayah serta waktu tertentu merupakan wujud pengendalian kuota sebesar 46 juta kl,” kata Menteri ESDM, Jero Wacik di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Menurut Wacik, dalam ketetapan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, kuota BBM bersubsidi dipatok sebesar 48 juta kl. Namun, kuota ini dipangkas 2 juta kl menjadi 46 juta kl dengan mempertimbangkan tingginya beban subsidi dalam APBN.

“Kan seharusnya itu tadi 48 juta kl. Kemudian ini diturunkan menjadi 46 juta kl. Karena itu harus ada pengendalian agar konsumsi sesuai kuota,” ucapnya.

Kebijakan pengendalian tersebut, menurut Wacik hanya akan dilakukan pada tahun ini. Di 2015 nani aksi pengendalian melalui pembatasan penjualan BBM bersubsidi tak bakal diterapkan seiring adanya penetapan kuota bahan bakar subsidi yang baru.

“Di 2015 nanti sudah normal kembali. Jadi hanya sementara, sebentar saja. Untuk itu saya imbau masyarakat juga nggak perlu gelisah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wacik menuturkan pelaksanaan pembatasan penjualan BBM bersubsidi sekaligus menyetop akses keberadaan kalangan menengah atas untuk mengonsumsi bahan bakar subsidi.

Di samping itu kebocoran penyalahgunaan yang terjadi di sektor industri, pertambangan, perkebunan dan kehutanan bisa diminimalisir semaksimal mungkin.

“Ini jangan sampai orang-orang ‘berada’ itu masih tetap saja meminta BBM yang bersubsidi solar maupun premium,” ucapnya.(ini/lin)

Share