Ketua KPU Tak Terima Dilaporkan Prilaku Kode Etiknya ke DKPP

ketua-kpu-husni-kamil-manikKetua KPU, Husni Kamil Manik

 

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik tidak terima dengan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kecurangan Pilpres 2014.

Bahkan, Husni berkilah bahwa dirinya tidak mengetahui alasan atas pengaduan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke DKPP.

“KPU diadukan ke MK secara kelembagaan, sementara di DKPP secara personal, menyangkut prilaku apakah sesuai kode etik,” kata Husni, di Kantor Kementrian Agama, Jakarta, Jum’at (8/8/2014).

Sidang pertama yang digelar DKPP masih bersifat pengantar dan belum membahas substansi pelanggaran kode etik. Husni mengaku akan siap mengikuti sidang kedua yang direncanakan berlangsung pada Senin (11/8/2014) pekan depan.

“Sidang ini merupakan sidang orientasi yang bersifat saling mengenalkan antara pengadu, teradu, terkait, dan semua yang terlibat didalam proses ini,” tegas Husni.(ini/sof)

Share