Tiap Hari 500 TKI Diperas

oknum-tni-dan-polri-pemeras-tkiMabes Polri merilis foto tiga oknum TNI dan Polri yang memeras para tenaga kerja asal Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu.

 

TRANSINDONESIA.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care hari ini menyatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berupaya membongkar jaringan tindak pemerasan dan percaloan atas Tenaga Kerja Indonesia yang mengadu nasib di luar negeri. Jumlah korban pemerasan setiap hari bisa mencapai ratusan orang.

“Migrant Care datang untuk mengkonsolidasikan data advokasi yang sudah kami lakukan dan saya kira mendiskusikan advokasi strategis ke depan yang harus dilakukan,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, di Gedung KPK, Rabu (6/8/ 2014).

Konsolidasi diperlukan untuk menentukan langkah dalam upaya membongkar praktik pemerasan dan percaloan, yang menurut Anis tidak pernah tersentuh. Bahkan, praktik itu, kata Anis, sudah berlangsung dari tahun 1986.

Dia mengungkapkan, praktik pemerasan terhadap para TKI dinilai cukup masif, karena setiap hari bisa terdapat sekitar 400 hingga 500 orang TKI yang diperas. Bahkan, menurut dia, ada indikasi keterlibatan institusi dalam praktik itu.

“Melibatkan banyak institusi, karena sejarah pengelolaan terminal TKI juga dikelola oleh banyak pihak mulai dari polisi, TNI, Angkasa Pura II, kemudian Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), Kemenakertrans, BNP2TKI, ada banyak pihak yang memang harus ditelusuri perannya,” papar dia.

Selain membawa data yang diperlukan, dalam melakukan koordinasi dengan KPK, Anis turut membawa sejumlah TKI yang pernah menjadi korban pemerasan.

“Kami membawa teman-teman yang diperas dari tahun 2004, 2011, kami acak dari tahun-tahun yang berbeda,” sambung Anis.

Dengan adanya koordinasi dengan pihak KPK, Anis berharap nantinya dapat memperbaiki tata kelola menyangkut buruh migran di Indonesia, termasuk mengenai TKI.

“Bukan hanya untuk masalah pemulangan buruh migran Indonesia, tetapi juga tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran,” ucap Anis.(vv/yan)

Share