Akbar: Apa Kalian Tak Merasakan Intervensi Asing

akbar-tanjung-dukung-prabowo-hattaAkbar Tandjung

 

TRANSINDONESIA.CO  – Tim penasihat koalisi Merah Putih, Akbar Tandjung merasa optimis gugatan mereka terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden di MK selesai dengan rekomendasi Majelis Hakim Konstitusi agar pihak pemohon dalam hal ini pasangan nomor urut satu untuk merevisi gugatannya dalam tenggang waktu 1×24 jam.

“Kami selalu optimis menang dalam perkara ini,” kata Akbar usai menghadiri sidang perdana gugatan PHPU Pilpres 2014, di Gedung MK, Rabu (6/8/2014).

Akbar mengatakan, pihaknya akan menuruti perintah Majelis Hakim Konstitusi untuk memperbaiki bahan berupa data-data kasus yang diajukan dalam gugatan mengenai dugaan kecurangan pemungutan suara dalam pilpres lalu. Tim kuasa hukum pasangan nomor urut satu itu akan melengkapi data-data tersebut besok, Kamis (7/8/2014).

“Langkah selanjutnya kami mengikuti apa yang dijadwalkan oleh Mahkamah Konstitusi, mengenai materi (Kurang Lengkap) akan diperbaiki sesuai nasehat MK yang menjadi bahan gugatan,” imbuhnya.

Terkait pernyataan Prabowo dalam persidangan yang menyebut ada campur tangan asing dalam proses pilpres lalu, Akbar membenarkan. Namun ia tak menjelaskan siapa pihak asing yang berperan terlibat mengintervensi proses pilpres lalu itu.

“Apakah kalian tidak merasakan negara asing (intervensi), saya merasakan itu,” tandas Akbar.(vvn/sof)

Share