SBY Berita Korupsi Pencetakan Uang di Australia Fitnah

sby-australia-fitnahPresiden SBY, didampingi Deputi Senior Gubernur BI dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, memberi keterangan pers soal rilis Wikileaks di Pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jabar, Kamis (31/7/2014).(presidenri)

 

TRANSINDONESIA.CO –  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan Wikileaks dan sindonews.com yang menulis berita rilis perintah pencegahan oleh pemerintah Australia untuk mengungkap kasus korupsi pemimpin Asia. Berita tersebut mengandung fitnah kepada Megawati Soekarnoputri dan SBY.

Hal tersebut disampaikan Presiden SBY dalam keterangan pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat Kamis (31/7/2014).

Menurut dokumen Wikileaks 29 Juli 2014, terdapat kasus dugaan korupsi multi juta dolar yang secara eksplisit melibatkan beberapa tokoh di Asia, seperti Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Nama Megawati Soekarnoputri dan SBY ikut disebut-sebut.

Laman berita online sindonews.com kemudian menurunkan berita dengan judul Ungkap Dugaan Korupsi, Wikileaks sebut SBY dan Mega. Disebutkan bahwa ada perintah super kepada Dewan Keamanan Nasional Australia untuk mencegah pelaporan kasus tersebut oleh siapa saja. Tujuannya untuk mecegah kerusakan hubungan internasional Australia.

Presiden SBY menilai kabar yang dirilis Wikileaks dan sindonews.com sebagai mencemarkan dan merugikan nama Megawati dan SBY. “Berita tersebut dapat menimbulkan spekulasi, kecurigaan, dan bahkan fitnah,” kata SBY.

“Sayang sindonews.com tidak klarifikasi dulu kepada saya, padahal isu itu sensitif. Kalau sindonews.com punya itikad baik, mematuhi kode etik jurnalistik, maka bagus kalau sebelum dilepas ke masyarakat luas ada komunikasi, klarifikasi, atau mendapatkan penjelasan dari saya,” ujar Presiden.

Oleh karenanya, SBY berharap penjelasannya siang ini didengar oleh Wikileaks, sindonews.com, pemerintah dan orotitas Australia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya ingin segala sesuatunya terang benderang di negeri ini. Semangat kita sama, melakukan pencegahan pemberantasan korupsi,” Presiden menegaskan.

Presiden SBY telah mendapatkan keterangan dari Gubernur BI Agus Martowardojo, Menkeu Chatib Basri, dan Kapolri Jenderal Sutarman terkait isu ini. Keterangan tersebut bermuara pada empat kesimpulan, yaitu pertama, benar pada tahun 1999 Indonesia pernah mencetak uang di Australia. “Yang mencetak adalah NPA (Note Printing Australia) dan organisasi itu berada dalam naungan Bank Sentral Australia. Yang dicetak 550 juta lembar dengan pecahan 100 ribu rupiah,” SBY menjelaskan.

Kedua, keputusan, kebijakan, pengawasan, dan kewenangan untuk mencetak uang, termasuk mencetak uang di Australia, ada pada Bank Indonesia. “Bukan pada Presiden,” SBY mengingatkan.

“Hal itu memang menjadi kewenangan BI, serta tugas BI atas dasar atau sesuai dengan UU BI dan peraturan yang berlaku bagi BI,” SBY menyampaikan poin ketiga.

Lalu yang keempat, pada tahun 1999 itu Megawati dan SBY belum menjabat sebagai presiden. “Poin saya, memang kewenangan BI, siapapun presidennya saat itu, saat uang dicetak di Australia, tidak terlibat dalam arti mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, atau mengeluarkan perintah-perintah Presiden,” kata Presiden SBY.

Melihat 4 poin diatas, SBY menyampaikan bahwa apa yang dikeluarkan oleh Wikileaks dan diamplifikasi oleh sindonews.com adalah sesuatu yang menyakitkan. Meski demikian, SBY terus mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Australia.

“Saya berharap dan meminta pemerintah dan otoritas Australia untuk mengungkap seterang mungkin penegakan hukum itu. Jangan ditutup-tutupi,” harap Presiden.

Jika ada elemen di Indonesia yang dianggap terlibat  penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pencetakan uang tersebut agar dapat diungkap, ditunjuk, dan diusut. “Kalau ada, bekerjasamalah dengan KPK Indonesia,” SBY menyarankan.

Presiden juga meminta agar pemerintah Australia tidak mengeluarkan kebijakan ataupun keterangan yang dapat menimbulkan kecurigaan ataupun tuduhan terhadap pihak-pihak di luar Australia. Di saat bersamaan, SBY juga meminta Australia mengeluarkan keterangan yang jelas. “Agar nama baik Ibu Mega dan saya sendiri tidak tercemarkan. Agar tidak ada kecurigaan terhadap pejabat Indonesia lainnya. Itu penting. Kita ingin dengar langsung dari Australia,” SBY menandaskan.

Terakhir, Presiden mengajak untuk menegakkan hukum secara bersama-sama, jika memang ada WNI yang terlibat. “Indonesia seperti Australia, adalah negara hukum. Kami menghormati hukum. Indonesia sekarang ini tengah melaksanakan kampanye pemberantasan korupsi agresif, tanpa pandang bulu. Jadi kalau memang ada yang dianggap terlibat, ungkap, usut, dan proses secara hukum,” ujar Presiden.

Di akhir keterangan, SBY juga berharap Gubernur BI dapat memberikan penjelasan yang tepat, lengkap, dan teknis. “Tegakkan kebenaran karena dengan tegakkan kebenaran kita akan mendapatkan keadilan,,” tegas Presiden.

Mendampingi SBY dalam keterangan pers, antara lain, Deputi  Senior Bank Indonesia Mirza Aditya Swara dan Dirjen Perbendahaaran Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono.(pri/sof)

Share