Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba di Lapas Nusakambangan

napi nusakambangan kaburLapas Nusakambangan.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Subdit III/Narkoba Ditreskoba Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dengan menangkap Junaidi alias Johan (40) dari Dusun Krajan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

“Tersangka sudah lama jadi incaran dan sekarang baru ditangkap. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua barang miliknya berasal dari S yang berada di Lapas Nusakambangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Senin (7/7/2014).

Ia menjelaskan tersangka ditangkap polisi dikawasan Muncar melalui cara “undercover buy” dan polisi akhirnya menyita sabu-sabu sebanyak satu kantong plastik besar berisi 113 kantong plastik klip berisi sabu-sabu berat kotor 587,6 gram bersama bungkusnya.

“Satu kantong plastik klip berisi sabu-sabu berat kotor 95 gram dan satu bungkus plastik besar berisi lima poket klip berisi 20 butir pil ekstasi warna orange muda dengan jumlah keseluruhan 100 butir,” katanya, didampingi Kasubdit III Narkoba AKBP Subagyo.

Menurut dia, harga setiap gram sabu-sabu mencapai Rp1,3 juta, sedangkan ekstasi dijual dengan harga Rp200 ribu. “Polisi juga menyita tiga timbangan elektrik, satu buah buku tabungan BCA, satu buah buku tabungan BCA atas nama N, dan tiga handphone,” katanya.

Ia menambahkan tersangka mengakui sudah melakukan bisnis narkoba itu sejak tiga bulan lalu dan semua barang didapat dari S yang berada di Lapas Nusakambangan. Barang dikirim lewat jasa paket titipan kilat.(ant/ats)

Share
Leave a comment