Ini 5 Poin Keberatan Prabowo-Hatta

prabowo-hatta-kampanyePasangan capres Prabowo-Hatta

 

TRANSINDONESIA.CO – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memutuskan untuk mengundurkan diri dari proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan tersebut tertuang dalam bentuk surat tertulis yang langsung ditandatangani Prabowo Subianto usai menggelar rapat koordinasi tim kampanye nasional Rumah Polonia, Jakarta Timur. Kemudian, surat itu dibacakan oleh saksi nasional Rambe K Zaman dan diserahkan kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik.

“Dengan ini, kami menolak apapun yang diputuskan KPU. Dengan menarik diri dari proses rekapitulasi pemilihan presiden, kami berharap ada penyelesaian yang adil. Setelah menyerahkan ke KPU, kami akan mengundurkan diri dari forum ini,” kata Rambe di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Ada lima poin keberatan yang dilayangkan ke KPU, pertama, Prabowo-Hatta menilai pilpres yang diselenggarakan KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, sebagai pelaksana pemilu KPU tidak adil, tidak terbuka dan justru melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

Kedua, KPU mengabaikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah di tanah air.

Ketiga, Prabowo-Hatta menemukan sejumlah tindakan pidana dan kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan tidak adil.

Keempat, KPU selalu mengaitkan setiap permasalahan dan keberatan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seolah-olah keberatan dari pasangan Prabowo-Hatta merupakan bagian yang harus diselesaikan MK, padahal sumber masalah ada pada internal KPU.

Terakhir, poin kelima pasangan Prabowo-Hatta melihat adanya kecurangan pilpres secara masif dan terstruktur.

“Atas beberapa pertimbangan tersebut di atas, kami pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pengembang mandat suara rakyat akan menggunakan hak konstitusional kami, menolak pemilihan presiden dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung sekarang ini,” tuntasnya.(sof)

Share
Leave a comment