TRANSINDONESIA.CO – Bank Indonesia (BI) tidak pernah meminta data masyarakat online, hal ini terkait sehubungan dengan adanya e-mail yang mengatasnamakan BI dalam peningkatan perlindungan nasabah online.
“Email yang beredar tersebut merupakan e-mail palsu yang dapat dibuat oleh siapapun dengan menggunakan e-mail dominan @bi.go.id,” kata Kepala Perwakilan BI Solo Ismet Inono kepada wartawan di Solo, Sabtu (26/7/2014).
Ia mengatakan e-mail palsu tersebut dikenal dengan sebutan phising, yaitu tidakan memperoleh informasi pribadi seperti user-id, password dan data-data sensitif lainnya dengan menyamar sebagai orang atau organisasi yang berwenang melalui sebuah e-mail dan selanjutnya data tersebut digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi melalui internet banking.
BI telah melaporkan kasus ini kepada Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure atau Coordination Center (Id-SIRTII/CC) sebagai lembaga di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informasi yang bertugas melakukan pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
Ismet mengatakan terkait masalah tersebut BI menghimbau kepada masyarakat waspada terhadap penipuan tersebut, dan perbankan mengingatkan para nasabahnya agar lebih berhati-hati apabila menerima informasi atau melaksanakan perintah yang terdapat dalam e-mail tersebut dan meminta nasabah untuk memverifikasi alamat e-mail kepada call center masing-masing bank.
Perbankan memasang banner pengumuman di website internet banking mengingat modus operandi yang digunakan adalah melalui internet banking atau pun mengirimkan SMS blast kepada seluruh nasabah.
Apabila diperlukan keterangan lebih lanjut BI telah menyediakan telepon contact center bicara 500131 atau Divisi Perlindungan Konsumen Sitem Pembayaran (021 – 29818776).(ats/met)