TRANSINDONESIA.CO – Perampok dengan berpura-pura sebagai petugas PLN, menyatroni dan menyekap keluarga Andi Permana Saputra, 44 tahun, di Perumahan Villa Melati Mas, Blok G V, No 2, RT 027/009, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/7/2014) malam.
Dalam aksinya, pelaku bersenjata tajam itu menyekap seluruh penghuni rumah, di antaranya Andi Permana Saputra dan istrinya Tjian Hong, 43 tahun, serta dua anaknya, Marko Prawira Saputra, 19 tahun dan Dian Angelene, 22 tahun.
Setelah kaki dan tangan para korban diikat dengan tali sepatu, mereka lalu disekap di kamar mandi.
Setelah menyekap penghuni rumah, pelaku menggasak hand phone jenis BlackBerry, Samsung NX, Laptop Acer, sepasang anting, dan 2 cincin emas, juga dompet berisi KTP dan ATM.
Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto ketika dihubungi wartawan, Jumat (25/7/2014), membenarkan adanya laporan terkait peristiwa perampokan tersebut. Menurut dia, kasus perampokan itu dalam penyelidikan. “Sedang kami proses,” kata AKP Toto.(her)