Gubernur Ini Bolehkan PNS Bawa Mobil Dinas Mudik

gubsu-gatotGubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.(dok)

 

TRANSINDOENSIA.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengizinkan para pejabtnya dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini.

Namun Gatot minta para pejabat dan PNS mematuhi aturan yang berlaku soal penggunaan kendaraan dinas salah satunya soal penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang non subsidi.

“Dengan pertimbangan beberapa hal saya berprinsip mobil dinas eselon III keatas saya perkenankan untuk digunakan mudik,” kata Gatot, Jumat (25/7/2014).

Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang melandasi kebijakan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Salah satunya faktor keamanan kendaraan tersebut yang akan ditinggal saat mudik nanti.

Selain itu, dengan menggunakan kendaraan dinas maka pemeliharaan mesinnya pun bisa tetap terjaga karena kendaraan itu tetap bisa dipanaskan agar tidak mogok.

“Tentu lebih baik dipakai untuk mudik,” ujar Gatot.

Meski diperbolehkan menggunakan kendaraan seperti mobil dinas, namun para pejabat dan PNS itu tidak bisa mengajukan klaim atau biaya pengganti penggunaan BBM kepada daerah.(ini/don)

Share