Saksi Prabowo-Hatta berikan surat pengunduran diri menolak rekapitulasi kepada Ketua KPU sebelum keluar dari ruang sidang.
TRANSINDOENSIA.CO – Saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang walk out dari ruang sidang KPU mengaku tak mau mengikuti proses Pilpres 2014 yang penuh kecurangan.
“Silakan dilanjutkan, kami tidak mau terlibat dalam proses demokrasi yang curang,” kata saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Rambe Kamarul Zaman saat keluar dari ruang sidang di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014)
Menurutnya, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegakkan aturan termasuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Ini aturan yang harus ditegakkan, tapi dimentahkan,” terangnya.
Fakta tersebut katana, menunjukkan bahwa Bawaslu dan KPU tidak sejalan dalam menjalankan proses demokrasi.
“Pelaksana dan pengawas tidak seimbang. Kami menuntut keadilan dan kami menolak hasil penghitungan rekapitulasi dan oleh karena itu, kami menarik diri untuk tidak berperan lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk langkah selanjutnya, Rambe menyerahkan kepada Tim Koalisi Merah Putih.
“Tindak lanjut tergantung Timkanas, surat yang dibacakan tadi itu adalah pernyataan Prabowo-Hatta,” katanya.(fer/sof)