TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minerba mengaku posisi pemerintah saat ini menanggapi gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia.
“Kita ini pada posisi sekarang harus menghadapi gugatan itu,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Dia melanjutkan, tindakan gugatan yang dilakukan Newmont memang dilakukan secara mendadak. Pasalnya, saat ini tengah dilakukan negosiasi namun pihak Newmont malah mengajukan arbitrase.
“Kita kaget juga, tidak fair, seharusnya ada trust antara dua belah pihak, kita juga bisa melakukan terminati kepada mereka,” tambahnya.
Akan tetapi, Sukhyar mengungkapkan, dengan telah berlakunya UU Minerba Nomor 4 2009 dipastikan harus dapat dilaksanakan secara tegas. Adapun, lambatnya negosiasi Newmont dengan pemerintah lantaran pihak Newmont tidak leluasa melakukan ekspor paska diterapkannya UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.
“Kalau UU jelas bahwa wajib hukumnya melakukan pemurnian, dengan adanya UU newmont merasa keleluasaan ekspornya terganggu. Itu defensenya pemerintah,” katanya.(okz/met)