12 Anak Buah Tersangka Korupsi, Bupati Langkat Akan Diperiksa

bupati-langkat-ngogeso-sitepuBupati Langkat, Ngogesa Sitepu.(ist)

 

TRANSINDOENSIA.CO – Penetepan 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebagai tersangka dugaan korupsi alat ukur udara dan laboratorium yang merugikan negara Rp500 juta, bupati Langkat, Ngogesa Sitepu akan dipanggil utnuk dimintai keterangannya.

“Ada 12 Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ricardo Marpaung, di Stabat, Minggu (20/7/2014).

Menurut informasi yang diperoleh dari kalangan tertentu, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu juga akan dimintai keterangan. Namun, sampai saat ini jadwal pemanagilannya masih belum dipastikan.

“Karena berkaitan langsung dengan Kaban, Bupati bisa saja dimintai keterangnyaa,” ucap sumber tersebut.

Sumaber yang tidak mau disebutkan namanya itu juga mengutarakan, Kejari akan berkoordinasi dengan Ketai Sumut prihal pemanggilan Ngogesa Sitepu.

“Nanti dikoordinasikan dulu ke Kejati, waktunya belum bisa dipastikan, bsia saja setelah lebaran ini,” tuturnya.(don/yan)

Share