Jual Ganja Buat Biaya Kawin Setelah Lebaran

ganja-dari aceh-ditangkap

TRANSINDOENSIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar ganja di depan Hotel Shangrila, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014) malam. Dari jok sepeda motor tersangka, petugas mendapati satu kilogram ganja kering siap edar.

Kepala Satuan Narkoba Poles Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak mengatakan pelaku berinisial R, 28 tahun, ditangkap saat para petugas sedang melakukan operasi rutin. Saat itu pelaku bertindak mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan hingga ke dalam jok sepeda motornya. Alhasil ditangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu kilogram ganja kering siap edar.

“Dari tangan pemuda itu petugas menyita satu kilo ganja, yang akan dijual pada seseorang yang telah janjian,” tegas AKBP Sitinjak di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Tersangka R kemudian digelandang ke Mapolrestro Jakarta Pusat  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pemeriksaan sementara, R mengaku dirinya terpaksa menjadi pengedar ganja karena butuh uang untuk biaya pernikahan setalah hari raya Idul Fitri.

“Saya terpaksa jual ganja, uangnya buat tambah-tambah biaya nikah abis lebaran,” ucap AKBP Sitinjak menirukan pengakuan tersangka.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun.(dam)

Share