Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
TRANSINDOENSIA.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai ada dua titik kritis pada proses Pemilihan Umum Presiden 2014 pascapemungutan suara 9 Juli lalu.
Pertama pada 22 Juli mendatang, pada saat KPU secara resmi mengumumkan presiden terpilih.
“Barangkali yang dinyatakan menang akan senang. Yang dinyatakan kalah mungkin tidak segera menerima. Yang penting, jangan ada gangguan keamanan antar masyarakat,” katanya, Selasa (15/7/2014).
Kedua, proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Meski belum tentu ada gugatan, Presiden SBY mengingatkan kepada kedua capres bahwa ada saluran resmi untuk mengadukan hasil pilpres, yakni MK. Ia berharap MK dijadikan sarana yang legal untuk memutus sengketa pemilu.
“Mahkamah Konstitusi yang nanti memutuskan bila ada perselisihan,” katanya.
Ia berharap proses pilpres bisa sama aman dan demokratisnya seperti pileg lalu. Ia menilai pemungutan suara berjalan dengan baik meskipun ujungnya ada klaim dari kedua pihak sebagai pemenang pilpres.
“Saya sebut kemelut politik kerena kedua pihak klaim kemenangan atas dasar hitung cepat,” katanya.(ant/don)