Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh mengenakan rompi tahanan KPK.(ist)
TRANSINDOENSIA.CO – Ratusan Pegawai Negeri Sipill (PNS) Kota Palembang yang menamakan Forum Pegawai Peduli Palembang (FP3) menggelar aksi demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Selasa (15/7/2014). Mereka menuntut DPRD memberhentikan Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang.
“Berhentikan Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang dari jabatannya yang didapat dari hasil kejahatan suap,” demikian isi pesan spanduk yang dibentangkan peserta aksi.
Demonstrasi ini mendapat pengawalan ratusan polisi. Perwakilan mereka kemudian diterma oleh pimpinan DPRD.
Seperti diketahui, Wali Kota Palembang Romi Herton kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dan istrinya Masyitoh menjadi tersangka penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan keterangan palsu dibawah sumpah.
Romi diduga menyuap Akil dengan uang Rp19,8 miliar terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018, agar putusan yang dikeluarkan MK memenangkan pihaknya. Uang itu diterima Akil melalui orang kepercayaannya, Muhtar Ependy.
Romi dan Masyitoh dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyampaian kesaksian palsu dibawah sumpah.(pi/fer)