13 Warga Somalia Dititip di Rudenim Medan

rutan-Rudenim-MedanRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 13 warga Somalia tanpa memiliki dokumen berupa paspor, dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan.

Kepala Detensi Imigrasi Medan, Purbanus Sinaga di Medan, Selasa (15/7/2014), mengatakan, warga asing itu, diserahkan petugas Kantor Imigrasi Medan ke institusi hukum tersebut.

Belasan warga Somalia itu, menurut dia, diterima di Rudenim Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2014) siang dan mereka langsung dimasukkan ke dalam kamar sel tahanan.

“Sebelum ditahan di Rudenim, warga Somalia itu sempat berkeliaran di kota Medan, dan akhirnya diamankan petugas Imigrasi di daerah tersebut,” ucap Purbanus.

Dia menyebutkan, petugas kepolisian, Jumat (27/6/2014) siang juga menyerahkan sebanyak 14 orang Somalia ke Rudenim Medan.

Bahkan, orang luar negeri tersebut sempat berkeliaran di sejumlah intitusi hukum di Belawan dan Kota Medan.

“Warga Somalia tersebut minta agar diberikan pekerjaan, karena mereka berkeinginan menjadi Warga Negara Indonesia,” kata Karudenim.

Sebelumnya, jumlah warga asing di Rudenim Medan tercatat sebanyak 256 orang dan kini bertambah menjadi 269 orang, dan setiap bulan terus bertambah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, 13 warga Somalia itu dari Malaysia dan masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Belawan.

Namun, warga Somalia itu kabur dari lokasi penampungan di Malaysia, karena sudah cukup lama dijanjikan akan dikirim ke Australia.

Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Juli 2014, tercatat sebanyak 269 orang, beberapa diantaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (58 orang), dan Srilanka (30 orang).

Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).(ant/don)

Share
Leave a comment