TRANSINDOENSIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindak tegas kepada penyelenggara pemilihan presiden yanki Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas (Bawaslu), apabila terbukti main mata terkait perolehan hasil suara. Sebab, kedua lembaga tersebut adalah termasuk penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Johan Budi meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi kinerja dua lembaga itu. Menurut Johan, sebaiknya masyarakat tidak segan-segan melapor ke KPK bila ditemukan adanya indikasi kecurangan.
“Kalau ada pihak siapa pun masyarakat yang punya info adanya dana kongkalikong antara penyelenggara pemilu KPU-Bawaslu dengan peserta pemilu, karena KPU penyelenggara negara maka KPK bisa masuk ke sana,” kata Johan di kantornya, Kamis (10/7/2014) malam.
Menurut Johan, selain menjadi kewenangan lembaganya, penyelenggaraan Pilpres yang tidak jujur sejatinya bakal merugikan masyarakat secara luas. Sebab itu, KPK meminta KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan jalurnya.
“Ini persoalan bangsa luas saya kira KPU tidak akan main-main dalam menyelenggarakan tugasnya, dan jangan main-main terhadap masalah bangsa, karena KPK tidak tidur. Kami imbau penyelenggara Pilpres karena menentukan nasib negara jangan main-main dengan nasib rakyat yang ratusan juta,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Johan memastikan bila ada laporan dari masyarakat pihaknya bakal langsung menindaklanjutinya. Karena ia menilai kecurangan dalam Pilpres adalah permasalahan yang serius.
“KPK tidak tidur kalau ada laporan masyarakat tentu akan kita tindaklanjuti bila ada kongkalikong dari peserta pilpres dan penyelenggara pemilu, KPK akan bergerak,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemilu presiden telah berlangsung pada 9 Juli 2014 kemarin. Adapun peserta pemilu terdapat dua pasangan capres dan cawapres. Untuk nomor urut 1 yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.(ini/fer)