TRANSINDONESIA.CO – Dua perampok tewas ditembak dan satu pelaku dibekuk petugas Resmob Polresta Bekasi Kota yang tengah patroli di Jalan Pangkalan VI, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (10/7/2014) petang. Tiga pelaku itu disergap ketika akan merampok karyawan PT Juahan, yang membawa uang tunai Rp1,4 miliar.
Dua pelaku yang tewas ditembak yakni AS, 38 tahun, warga Depok Rejo, Lampung, dan Bodong, 30 tahun. Sedangkan satu pelaku yang diringkus berinisial AY.
Informasi yang diperoleh, peristiwa berawal ketika 12 anggota Resmob Polresta Bekasi Kota, dipimpin Kompol Ujang Rohanda, tengah melaksanakan patroli di lokasi. Sekira pukul 15:00 WIB, petugas mencurigai dua sepeda motor yang dikendarai tiga orang. Satu motor Yamaha Yupiter MX Nopol B 4620 KLQ dikendarai dua orang berboncengan, dan satu pelaku lagi mengendarai sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya.
Mereka membuntuti mobil yang dikemudikan Rojali, karyawan PT. Juahan, diduga akan merampok mobil tersebut.
Pada saat petugas Resmob akan menghentikan sepeda motor pelaku, tiba-tiba pelaku bernama Bodong yang dibonceng AS, turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata api serta mengarahkan tembakan ke arah petugas.
Karena keselamatan jiwa petugas terancam, salah satu anggota AKP Bambang Nugroho, melepaskan tembakan ke arah tersangka Bodong hingga senpi milik Bodong terjatuh.
Namun, rupanya bukan hanya Bodong yang memiliki senpi, satu pelaku lagi, AS, juga mengeluarkan senpi. Tidak mau didahului, petugas pun melepaskan tembakan ke arah kedua pelaku. Keduanya tewas di lokasi kejadian akibat tertembak di bagian dada kanan dan kiri.
Sedangkan satu pelaku lagi, AY, melihat kedua temannya ambruk kemudian menyerah tanpa perlawanan.
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol B 4620 KLQ, sepucuk senpi revolver rakitan dan sepucuk senpi jenis FN berikut 6 butir peluru.
Kini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa tersangka dan saksi.(min)