Tersangka tak memiliki uang lebaran nekad merampok minimarket.(saf)
TRANSINDONESIA.CO – Hendi Rahman, 43 tahun, dibekuk polisi usai melancarkan aksinya di sebuah mini market Alfamart Pondok Duta II, Cimanggis, Depok, Rabu (9/7/2014) malam.
Aksi ini dilakukan pelaku seorang diri saat Alfamart itu hendak tutup, sekira pukul 23:00 WIB. Saat itu, pelaku meringsek masuk ke dalam toko dan langsung mengalungkan celurit dan golok yang dibawanya ke leher Anafi, salah satu pegawai toko.
“Kejadian-nya malam hari, saat toko mau tutup. Saat itu hanya ada dua karyawan toko. Pelaku, mengalungkan senjata tajam ke leher si korban dan merampas uang yang sedang dihitungnya di kasir senilai Rp340 ribuan,” kata Kanit Krimum Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyadi, kepada wartawan, Kamis (10/7/2014).
Belum puas, pelaku kemudian meminta korbannya untuk menunjukan brankas penyimpanan uang. Bersama dengan korbannya, pelaku kemudian diantar ke lantai dua toko. Tak sadar, salah satu pegawai toko lainnya, Risma, yang lolos dari pantauan pelaku melarikan diri.
“Si Risma ini teriak minta tolong, pelaku yang panik kemudian kabur tanpa sempat membuka brankas toko. Setelah dikejar bersama warga akhirnya dia (pelaku) tertangkap,” kata AKP Supriyadi.
Sementara itu, dihadapan penyidik, pelaku (Hendri Rahman) mengaku terpaksa merampok untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
“Saya sudah enggak kerja, tadinya saya jadi kuli. Ampun, Pak. Saya bingung untuk Lebaran,” ungkap pelaku.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan jeratan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya diatas 5 tahun.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti kejahatannya, seperti golok, celurit dan lakban hitam yang diduga akan digunakan untuk mengikat korbannya.(saf)