Peracik Bom Ikan DItangkap

bom-ikan-selat-sundaPolisi amankan peracik bom ikan.(ist)

Trans Global

TRANSINDOENSIA.CO – Kepolisian Air Polda Banten menangkap pelaku peracik bom yang kerapkali digunakan pemboman ikan di Perairan Selat Sunda.

“Pelaku berinisial CD dan kini diamankan berikut barang bukti seberat 730 gram bahan peledak, satu bungkus korek api, tiga buah sumbu, tas hitam, dan uang tunai Rp600.000,” kata Kepala Seksi Penindakan Hukum Polair Polda Banten Kompol Saidin di Merak, Rabu (9/7/2014).

Ia mengatakan, pelaku percik bom kerapkali melakukan pemboman di sekitar Perairan Selat Sunda bagian selatan, seperti pantai Labuan, Carita dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan pelaku itu sangat meresahkan, karena bisa merusak ekosistem flora dan fauna pesisir pantai dan berdampak terhadap pendapatan nelayan.

Sebab pemboman itu, selain membahayakan dirinya sendiri juga ikan kecil pada mati termasuk kerusakan karang terumbu.

“Kami terus melakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penangkapan pelaku peracik bom itu setelah adanya laporan para nelayan di pesisir Pantai Panimbang, Kabupaten Lebak.

Dari laporan itu, kata dia, petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sebanyak 730 gram bahan peledak.

Tersangka CD ditangkap di tempat pelelangan ikan (TPI) Panimbang.

Pelaku kerapkali melakukan kegiatan pemboman ikan untuk memudahkan tangkapan, meskipun dilarang menggunakan bahan peledak.

“Kami berharap nelayan tidak menggunakan pemboman ikan karena melanggar tindak pidana,” katanya.(ant/her)

Share