RAPP Beri Rp400 Pada Desa yang Cegah Kebakaran Hutan Riau

hutan-riau-cegah-pembakaranCegah pembakaran hutan di Raiu.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Perusahaan industri kehutanan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan hadiah dana pembangunan senilai Rp400 juta bagi empat desa yang bisa mencegah kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Periode pencegahan kebakaran selama tiga bulan hingga akhir September 2014 saat potensi kebakaran meningkat akibat pengaruh El Nino.

“RAPP mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan bagi desa dan kelurahan yang memiliki komitmen untuk melawan kebakaran hutan dan lahan,” kata Direktur RAPP Mulia Nauli, dalam penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Desa Bebas Kebakaran Lahan dan Hutan, di kantor Bupati Pelalawan, Senin (7/7/2014).

Mulia mengatakan program tersebut bertujuan untuk menstimulus warga agar tidak lagi membakar lahan untuk pembukaan lahan, sebab tidak selalu hukuman dalam penegakan hukum bisa menyelesaikan masalah untuk memerangi kebakaran lahan dan hutan. Empat daerah tersebut merupakan awal dari kegiatan program Desa Bebas Kebakaran Lahan, yakni Desa Sering, Pulau Muda, Teluk Binjai dan Kelurahan Teluk Meranti.

“Semoga desa bisa benar-benar menjaga, karena ada rasa memiliki dan sensitif untuk mencegah, menanggulangi dan melaporkan apabila terjadi kebakaran lahan,” katanya.

Ia menjelaskan, RAPP akan menghadiahkan masing-masing desa Rp100 juta dalam bentuk dana pembangunan desa yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, rumah ibadah, maupun beasiswa. Syaratnya, warga desa tersebut harus mencegah jangan sampai terjadi kebakaran lahan dan hutan selama tiga bulan, sejak penandatanganan MoU hingga 30 September 2014. Periode tiga bulan dipilih karena berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa dampak El Nino terhadap peningkatan potensi kebakaran akan meningkat pada waktu tersebut.

“Namun, jika ada kebakaran dan bisa dipadamkan dalam waktu 24 jam, dan selama kurun waktu tiga bulan kurang dari satu hektar yang terbakar, maka desa juga tetap dapat penghargaan sebesar Rp50 juta,” katanya.

Ia mengatakan, program Desa Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan ini merupakan tidak lanjut dari perjanjian bersama RAPP dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau beberapa waktu lalu untuk pencegahan bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau. Selain itu, program itu merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memotivasi masyarakat untuk membiasakan kebijakan tanpa bakar (no burn policy).

Bupati Pelalawan HM Harris, mengatakan sangat mengapresiasi program Desa Bebas Kebakaran Lahan dan Hutan karena merupakan inovasi baru dalam pemberdayaan masyarakat. “Penghargaan ini biasanya piagam, piala, tapi ini langsung berbentuk duit. Jadi ini cukup bagus untuk pembangunan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap agar program tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karena tiga desa dan satu kelurahan tersebut selama ini termasuk daerah rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan. Bupati HM Harris mengaku optimis bahwa berbagai inovasi kebijakan pemberian penghargaan, yang dipadukan dengan penegakan hukum, bisa menanggulangi kebakaran lahan dan menghapus citra buruk Pelalawan yang kerap dicap sebagai kabupaten pengirim asap.

Selain itu, ia juga berharap agar program tersebut berkelanjutan, dan RAPP memperluas cakupan desa yang dilibatkan diseluruh area kerja perusahaan di Kabupaten Pelalawan.

“Program ini diharapkan juga memotivasi bagi perusahaan lainnya untuk bekerjasama-sama karena ada 34 perusahaan di Pelalawan, baru RAPP yang sudah ada bukti nyatanya. Tanpa ada kerjasama pemerintah, perusahaan dan kesadaran masyarakat, maka strategi pencegahan kebakaran lahan tidak akan berguna,” ujar HM Harris.(ant/ful)

Share