Denny Akui Nazaruddin Sering Gelar Rapat di Rutan

denny-indrayanaWakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

 

TRANSINDOENSIA.CO – Pernyataan mantan Manajer Marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren, yang menyebut Muhammad Nazaruddin kerap menggelar rapat-rapat perusahaan saat menjadi tahanan baik di Rutan Brimob Kelapa Dua maupun Cipinang, memancing komentar dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Kesaksian itu mungkin ada benarnya, tapi tidak seluruhnya.

“Nazaruddin paling tidak pernah berada di 3 rutan/lapas, Rutan Mako Brimob (polisi), Rutan Cipinang dan Lapas Sukamiskin. Harus diakui bahwa sewaktu di Mako Brimob dan Rutan Cipinang kemungkinan rapat-rapat perusahaan itu memang dilakukan,” ujar Denny dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2014).

Denny bahkan, pernah memergoki Nazar dan adiknya bertemu di Rutan Cipinang di luar jam kunjungan. Akibatnya, beberapa petugas Rutan dan jajarannya di Cipinang telah diganti.

“Pesannya jelas, semua pertemuan harus sesuai aturan,” tegasnya.

Meski begitu, Denny meyakini, sejak dipindahkan ke Lapas Khusus Tipikor di Sukamiskin, rapat-rapat perusahan itu tidak lagi bebas dilakukan Nazar. Pasalnya, di sana, ada standar yang lebih tertata sehingga sejak dipindahkan Mei 2013, mantan bendahara umum Demokrat itu tak bebas bergerak.

“Jika pun benar sebelumnya di Mako Brimob dan Rutan Cipinang dapat bebas rapat dengan ruangan khusus dengan banyak peserta, hal demikian tidak mungkin lagi bisa dilakukan di Lapas Sukamiskin. Pertemuan dan kunjungan kepada Nazaruddin adalah kunjungan biasa,” paparnya.

“Yaitu kunjungan sebagaimana hak napi-napi lainnya, tanpa keistimewaan. Beberapa kali Nazar minta izin berobat, tapi karena diyakini tidak perlu, ditolak,” tandas Denny.(fer)

Share