KPU Bantah Hasil Pilpres di Luar Negeri

kpu dituding main mataKantor KPU

 

TRANSINDOENSIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 di luar negeri. Terkait beredarnya hasil pemungutan suara di beberapa negara saat ini, KPU menjelaskan hasil tersebut bukan dari pihaknya dan tak mempersoalkan hal tersebut.

“Quick count tidak dilarang, dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) yang pembatasan (waktu penyiaran quick count). Silakan saja itu partisipasi masyarakat,” kata Arief Budiman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014) malam.

Menurut Arief, beredarnya hasil pemungutan suara dinilai tidak akan signifikan memengaruhi masyarakat yang belum menentukan pilihannya. Sebab saat ini, pemilih sudah mulai cerdas dalam menyikapi semua hasil-hasil survei yang bermunculan di masyarakat.

“Masyarakat atau pemilih itu sudah cerdas, kalaupun itu memberi pengaruh itu tidak serta-merta, tapi kalau jadi referensi dalam memilih itu bisa saja. Masyarakat mulai dewasa menyikapi hasil-hasil survei,” tegas Arief.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan hasil tersebut tak lebih dari exit poll.

“Jangan hanya klaim, kalau quick couunt tidak mungkin, kalau exit poll mungkin. Boleh-boleh saja,” tandas Hadar.(lp/fer)

Share