Benarkah Tak Ada Mafia di Kubu Jokowi-JK?

debat-capres-jkJoko Widodo dan Jusuf Kalla

 

TRANSINDONESIA.CO – Calon wakil presiden nomor urut 2, Jusuf Kalla, mengklaim jika dikubunya tidak mafia. Pernyataan tersebut disampaikan JK saat Debat Capres-Cawapres putaran terakhir di Jakarta, Sabtu (5/7/2014) ini.

“Di kubu kami tidak ada mafia daging, mafia sapi, haji, Alquran juga tidak,”ujar JK. Pada awalnya, JK bertanya tentang pidato kampanya calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, tentang adanya kleptokrasi alias maling-maling di negeri ini.

Prabowo menyatakan,  tidak bermaksud untuk menyinggung pihak tertentu saat menyampaikam pidato di Bandung tersebut. Menurutnya, pernyataan itu ditujukan untuk mengingatkan bangsa tentang maraknya praktik kecurangan saat upaya membangun demokrasi.

Hanya, seperti menyindir capres-cawapres nomor urut 1, JK pun menyebutkan praktik tersebut dilakukan oleh para mafia yang sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq divonis bersalah karena perkara suap impor daging sapi. Sementara itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menjadi tersangka KPK karena terlibat kasus dugaan korupsi haji. PKS dan PPP adalah partai pendukung koalisi merah-putih yang mengusung capres-cawapres nomor urut 1.

Hanya, catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) memperlihatkan jika parpol pengusung utama Jokowi-JK, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masuk dalam jajaran teratas partai pelaku korupsi.

Menurut indeks korupsi yang dirilis oleh ICW periode 2002-2014 (www.antikorupsi.org) sebagai berikut: 1. PDIP (7.7) 2. PAN (5.5) 3. Golkar (4.9) 4. PKB (3.3) 5. PPP (2.7) 6. PKPI (2.1) 7. Gerindra (1.9) 8. Demokrat (1.7) 9. PBB (1.6) 10. Hanura (1.5) 11. PKS (0.3)

Sementara ‎data KPK, selama periode 2005-2013 menyatakan PDIP menduduki rangking nomor dua, partai yang kadernya paling banyak korupsi, yakni 27. Peringkat pertama dipegang oleh Partai Golkar dengan 40 kader terlibat korupsi, Diikuti Demokrat  17, PAN 8, PPP 8, PKB 2, GERINDRA 2, PKS 1, PBR 2, PKPI 1, PBB 2.

Politikus PDIP, Izedrik Emir Moeis, divonis kasus dugaan suap proyek PLTU yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada April lalu. Emir Moeis yang juga pimpinan Badan Anggaran DPRRi divonis 3 tahun penjara denda 150 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan.

Terakhir, salah satu caleg PDIP Susi Tur Andayani menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta karena diduga terlibat dalam kasus suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Meski mendapatkan kursi,  Susi gagal memperoleh kursi di DPRD kota Bandar Lampung periode 2014-2019.(rep/yan)

Share