KPK Periksa Istri Jero Wacik

istri-jero-wacik-TriesnawatiTriesnawati

 

TRANSINDONESIA.CO – Hari ini, Kamis (03/07), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Triesnawati, istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Triesna akan dimintai keterangan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM yang masih tahap penyelidikan di KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, istri Jero Wacik itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus baru di ESDM..

“Iya, terkait lidik,” kata Priharsa di Kantor KPK, Kamis (3/7/2014).

Dijelaskan, penyelidikan ini merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kesekjenan ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Sebelumnya, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. Pada 25 Juni lalu, KPK meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga terkait penyelidikan yang sama.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam proses penyelidikan ini, KPK mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak dalam pengadaan proyek di Kementerian ESDM yang belum bisa dijelaskan detailnya tersebut.

Menurut Johan, terbuka kemungkinan KPK menetapkan tersangka jika menemukan 2 alat bukti yang cukup dalam proses penyelidikan. “KPK bisa saja memanggil Menteri ESDM Jero Wacik sepanjang keterangannya diperlukan.”(pi/fer)

Share