TRANSINDONESIA.CO – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri meminta keterangan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyosa, Rabu (2/7/2014). Keduanya diperiksa secara terpisah sebagai saksi kasus dugaan fitnah.
Kepada pers, kuasa hukum keduanya, Hinca Panjaitan mengatakan, Setyardi dan Darmawan datang langsung menuju Bareskrim Polri. Setiyardi diperiksa untuk kedua kalinya, sedang bagi Darmawan ini adalah pemeriksaan pertama.
Hinca menjelaskan, terkait ketidak hadiran Darwaman dalam panggilan polisi terdahulu, karena yang bersangkutan tengah berada di luar negeri. “Sudah saya jelaskan, Darmawan tidak berusaha menghindar, dia pulang umroh, dan langsung menghadiri panggilan,’ ujar Hinca.
Hinca mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Stiap kasus memiliki tahapan dan prosesnya sendiri. “Yang jelas, ada tahapannya, buktinya ada pemanggilan terus pemeriksaan dan lainnya,” tandas Hinca.(dam)