Sebut Nilai 4 Psikopat Prabowo, Hendropriyono Diadukan ke Mabes Polri

hendropriyono-dilaporkan Hendropriyono.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Hendropriyono dilaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri, karena menyebutkan Prabowo Subianto mantan anakbuahnya yang kini maju sebagai calon presiden (capres) mendapat nilai grade-4 dan psikopat.

“Kalau ada seorang bergelar profesor mengatakan seseorang psikopat, dan nyaris gila, ini berbahaya bagi bangsa. Ini sekaligus melecehkan lembaga TNI dan Polri yang menyeleksi perwiranya. Setiap naik pangkat mereka kan dites psikotes,” kata Alfon Roimau juru bicara LSM Flores, Sumba, Timor, dan Alor (Flobamora) Institute kepada wartawan usai melapor, Rabu (4/6/2014).

Ia menilai ucapan Hendropriyono, bisa merusak tatanan berbangsa, dan pelecehan kepada Prabowo. “Ada pernyataan ini antara lain Prabowo Subianto itu grade 4, dalam istilah psikologinya, psikopat. Yang akan kita persoalkan, ini pernyataan yang menyesatkan dan membahayakan.

Karena beberapa hari yang lalu tim dokter dari KPU menyatakan pasangan Prabowo-Hatta sebagai capres,” ujarnya. Dalam laporan tersebut, mantan Komandan Korem(Danrem) Garuda Hitam Lampung ini dijerat dengan Pasal 310-311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(dam)

Share
Leave a comment