Rudi Rubiandini Diperiksa Kasus Sutan Bhatoegana

sutanSutan Bhatoegana yang telah dijadikan tersangka oleh penyidik KPK.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara- Perubahan 2013 Kementerian Energi Sumber daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR.

Hari ini, Rabu (4/6/2014), Rudi bakal diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

“Rudi diperiksa untuk SB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK.

Bersama Rudi, KPK juga memeriksa mantan pelatih golf Rudi, yaitu Deviardi. Akan tetapi, kesaksian Deviardi ditujukan kepada tersangka lain kasus ini, yaitu Artha Meris Simbolon.

“Kalau Deviardi untuk AMS,” ujar Priharsa.

Pada Pertengahan Mei lalu, Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan pembahasan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mindral (ESDM).

Sutan diduga telah menerima uang US$ 200.000 dari Rudi. Uang tersebut, merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, sebesar US$ 300.000.

Adapun Meris juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rudi diduga menerima AS$522,5 ribu dari Artha Meris Simbolon. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM.(bs/fer)

 

Share
Leave a comment