Ribuan Pecandu Narkoba, BNN Papua Tak Punya Panti

bnn-riauKantor BNN Riau.(ful)

 

TRANSINDONESIA.CO – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menunjukkan jumlah pengguna narkoba di wilayah tersebut sudah mencapai belasan ribu orang. Sayangnya, hingga saat ini,  BNN Papua belum memiliki  panti rehabilitasi untuk pecandu narkoba tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Kombes Pol Antonius Kandarmanta mengatakan, tempat rehabilitasi untuk para pecandu narkoba di wilayah itu sudah sangat diperlukan mengingat penggunanya telah mencapai 16.000-an orang.

“Data yang kami miliki adalah sebanyak 16.750 pengguna narkoba, baik itu yang coba pakai, pecandu dan pengedar serta pengguna narkoba suntik,” kata Antonius di Jayapura, Senin (30/6/2014).

Antonius merinci sebanyak 4.250 orang merupakan pengguna narkoba nonsuntik, dan sebanyak 250 orang penggguna narkoba suntik. Dengan 5.000 lebih orang yang baru mencoba-coba pakai narkoba dan 7.500 orang di antaranya merupakan pecandu rutin.

Antonius mengaku  prihatin dengan jumlah itu. Sehingga BNN Papua terus melakukan sosialisasi di sejumlah tempat. Mulai di sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, bahkan melebarkan sayap menjalin kerja sama dengan pemeritnah kabupaten/kota.

Antonius mengharapkan perhatian dan kepedulian nyata dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk mendorong pendirian panti rehabilitasi pecandu narkoba. Tujuannya agar mereka bisa direhabilitasi sesegera mungkin.

“Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Provinsi Papua tahun ini diperkirakan akan mulai beroperasi dengan kantornya di Rumah Sakit Jiwa Abepura. Hanya saja butuh dukungan SDM dan fasilitas pendukungnya untuk bisa melalukan tugas-tugasnya,” kata Antonius.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas I Khusus Jayapura Nirhono Jadmokoadi mengatakan, dari 140 penghuni hanya tiga orang saja yang menjadi korban narkotika atau pengguna. Sisanya sebanyak 137 orang merupakan pengguna dan pengedar.Pecandu Narkoba Ribuan, BNN Papua Tak Punya Panti

Papua sangat membutuhkan tempat rehabilitasi untuk para pecandu narkoba yang jumlahnya cukup banyak di daerah itu. Saat ini di Papua belum ada panti rehabilitasi pecandu narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Kombes Pol Antonius Kandarmanta mengatakan, tempat rehabilitasi untuk para pecandu narkoba di wilayah itu sudah sangat diperlukan mengingat penggunanya telah mencapai 16.000-an orang.

“Data yang kami miliki adalah sebanyak 16.750 pengguna narkoba, baik itu yang coba pakai, pecandu dan pengedar serta pengguna narkoba suntik,” kata Antonius di Jayapura, Senin (30/6/2014).

Antonius merinci sebanyak 4.250 orang merupakan pengguna narkoba nonsuntik, dan sebanyak 250 orang penggguna narkoba suntik. Dengan 5.000 lebih orang yang baru mencoba-coba pakai narkoba dan 7.500 orang di antaranya merupakan pecandu rutin.

Antonius mengaku  prihatin dengan jumlah itu. Sehingga BNN Papua terus melakukan sosialisasi di sejumlah tempat. Mulai di sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, bahkan melebarkan sayap menjalin kerja sama dengan pemeritnah kabupaten/kota.

Antonius mengharapkan perhatian dan kepedulian nyata dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk mendorong pendirian panti rehabilitasi pecandu narkoba. Tujuannya agar mereka bisa direhabilitasi sesegera mungkin.

“Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Provinsi Papua tahun ini diperkirakan akan mulai beroperasi dengan kantornya di Rumah Sakit Jiwa Abepura. Hanya saja butuh dukungan SDM dan fasilitas pendukungnya untuk bisa melalukan tugas-tugasnya,” kata Antonius.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas I Khusus Jayapura Nirhono Jadmokoadi mengatakan, dari 140 penghuni hanya tiga orang saja yang menjadi korban narkotika atau pengguna. Sisanya sebanyak 137 orang merupakan pengguna dan pengedar.(pi/kum)

Share
Leave a comment