Polisi Ringkus Pemerkosa Siswi SD

ilustrasi-perkosa-siswi

TRANSINDONESIA.CO – Polisi meringkus tersangka pelaku perkosaan terhadap siswi kelas V SD yang terjadi di kawasan Tinjomoyo, Semarang, sekitar tiga pekan lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Banyumanik Komisaris Renel di Semarang, kemaren, membenarkan penangkapan terhadap pelaku perkosaan tersebut.

Namun, Renel belum menjelaskan secara detil perihal penangkapan tersebut. “Ditangkap di Yogyakarta,” tambahnya.

Menurut dia, tersangka pelaku sempat berusaha kabur ke Yogyakarta untuk meninggalkan jejak.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan pelaku sudah di tahan di markas Polrestabes Semarang.

Ia menuturkan, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak.

Peristiwa perkosaan terhadap Mawar (12) warga Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, terjadi di kawasan Tinjomoyo Semarang pada 5 Juni 2014.

Pelaku memperkosa korban setelah sebelumnya mengiming-iminginya dengan tawaran untuk mengantar sekolah.(ant/ats)

Share
Leave a comment