Ormas Rengat Ngamuk, Kades Rusak Hutan Produksi Didesak Diperiksa Polisi

ilustrasi-ormas-demo

TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, marah karena ulah Kepala Desa (Kades) Alim Zulkarnain, Kecamatan Batang Cinaku yang melakukan perusakan kawasan Hutan Produksi Terbatas di daerah itu.

“Kami menilai tindakan Kades sudah melanggar undang-undang kehutanan serta penebangan ilegal karena itu jajaran kepolisian diminta segera mengambil tindakan hukum,” kata ketua gabungan LSM Indragiri Marwan di Rengat, Minggu (1/6/2014).

Ia mengatakan, pihak penegak hukum di daerah ini jangan membiarkan adanya oknum aparat desa termasuk Kepala Desa Alim melakukan aktivitas yang terindikasi adanya pelanggaran hukum dan perusak hutan hingga dapat merugikan daerah dan negara.

Ia meminta agar semua pihak terkait bekerja optimal dalam menegakkan hukum sehingga kedepannya daerah itu bebas dari aktivitas perambahan hutan yang hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

Kegiatan ilegal yang dilakukan adalah perambahan hutan dengan membuat surat keterangan tanah untuk dijual kepada pemilik modal dalam rangka membangun kebun sawit tersebut dirasakan merugikan negara.

Ketua Lembaga Swadaya Masarakat pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Indragiri Hulu Berlin Manurung mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto tidak dibenarkan warga atau Kepala Desa membabat hutan yang akan merugikan daerah dan warga setempat.

“Saya sangat mendukung program bupati tersebut, Saya minta pihak Kepolisian bertindak tegas dan memeriksa Kades Alim tersebut,” kata Berlin dengan berapi api.

Menurut Berlin, tidak ada alasan penegak hukum untuk tebang pilih terkait kasus ini, jika tidak dihentikan maka kedepan akan merusak citra daerah hingga terkesan penegakkan hukum di wilayah Indragiri Hulu lemah.

Berdasarkan survei di lokasi sejumlah desa yang rawan perambah hutan, terlihat ekonomi Kades sangat mapan, bahkan memiliki sejumlah barang mewah yang dinilai secara akal sehat tidak mungkin diperoleh dengan penghasilan tiap bulannya.

“Temuan dan laporan sejumlah warga akan terus kami dalami, setelah itu akan kami bawa ke Polda Riau,” tegasnya.

Kepala Desa Alim Zulkarnain mengatakan dirinya telah bekerja profesional dan tidak takut dengan laporan tersebut.(ant/ful)

Share
Leave a comment