‘Kota Satelit’ di Jimbrana Dianggap Akal-Akalan

peta-jimbrana-bali

TRANSINDONESIA.CO – Kalangan DPRD Kabupaten Jembrana, Bali, menganggap rencana pembangunan kota satelit di lahan perumahan pegawai hanya akal-akalan investor untuk mendapatkan dokumen perizinan.

Hal itu disampaikan Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana saat rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendapatan, Kantor Pelayanan Terpadu, Bappeda, dan satuan kerja perangkat daerah lainnya, di Negara, Bali, Selasa (10/6/2014).

“Kami khawatir, wacana kota satelit tersebut disampaikan investor, agar mudah mendapatkan izin dari Pemkab Jembrana. Namun setelah jadi akan dijual lagi dengan harga mahal,” kata Ketua Komisi B, Nyoman Sutengsu Kusumayasa.

Menurut dia, jika benar akan dibangun kota satelit di lahan sebelah utara kantor Pemkab Jembrana tersebut, semestinya dewan ikut diajak berkoordinasi agar program tersebut lebih maksimal.

Pihaknya juga ingin tahu, Kabupaten Jembrana memperoleh keuntungan apa dari kota satelit tersebut, termasuk apakah pembangunannya tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).

Ketua Komisi C Ida Bagus Susrama mempertanyakan, kapan kota satelit tersebut akan dibangun, berikut nilai investasinya.

Setelah mendengar izin prinsip sudah dikeluarkan, dia meminta pihak eksekutif mengawasinya agar perumahan di lokasi tersebut benar-benar dibangun.

“Jangan sampai setelah mendapatkan izin prinsip, lahan beserta izin tersebut dijual ke investor lain. Hal seperti itu sering terjadi,” katanya.

Tanggapan kritis juga disampaikan anggota Komisi B, I Ketut Suastika, bahwa di daerah lain kota satelit berada di wilayah pinggiran, sedangkan di Jembrana di pusat Kota Negara.

“Lahannya kan di sebelah utara kantor bupati. Itu masih masuk wilayah pusat kota. Saya juga kurang percaya, investor akan membangun sekolah dan rumah sakit di lokasi tersebut,” katanya.

Ia menduga investor hanya akan membangun perumahan, sedangkan wacana kota satelit disampaikan kepada pemerintah untuk memudahkan mengurus dokumen perizinan.

Ia meminta pemerintah untuk mewaspadai hal itu dan mendorong berkonsentrasi pada pembangunan kawasan minapolitan di Pengambengan, Kecamatan Negara.

Kepala Bappeda Kabupayen Jembrana, I Ketut Suijana, mengaku bahwa pembangunan kota satelit tersebut merupakan wacana dari investor untuk menghidupkan areal perumahan pegawai yang mengkrak.

“Dalam presentasinya kepada kami, selain perumahan, investor akan membangun pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit. Namun, kami juga belum menerima gambar detail rencana tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, I Gusti Putu Mertadana, mengatakan, investor membutuhkan lahan seluas 100 hektare, dan saat ini yang baru dibebaskan 30 hektare.

“Lahan yang dibebaskan tersebut baru untuk membangun perumahan, sedangkan untuk rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan sekolah masih butuh lahan lagi,” katanya.

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, Komang Suparta, yang hadir dalam rapat kerja ini mengungkapkan bahwa izin prinsip untuk perumahan sudah diterbitkan.(ant/oki)

Share
Leave a comment