Ibarat Sepakbola, Prabowo-Hatta Bermain Cantik dan Indah

prabowo-hatta-unggulPrabowo Subianto-Hatta Rajasa.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Koordinator tim juru kampanye pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya mengklaim kubunya bermain cantik dan indah jika diibaratkan dalam dunia sepakbola.

Pernyataan Tantowi menyusul munculnya isu pemecatan Prabowo dari militer dan pengerahan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD kepada warga untuk memilih capres-cawapres tertentu.

“Kalau dalam sepakbola mereka (kubu Jokowi-JK) bermain negative football (bermain bola jelek), kalau kita main cantik, main indah untuk raih kemenangan,” kata Tantowi di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014).

Politisi Partai Golkar ini mengaku, meski serangan black campaign atau kampanye hitam kepada Prabowo-Hatta terus berdatangan, tetapi dukungan berbagai elemen masyarakat juga terus mengalir. Ia melihat serangan itu bukti kubu lawan tengah panik.

“Dukungan rakyat bukannya sepi, tapi malah tambah banyak. Padahal banyak diserang, sampai ada ancaman bom segala. Itu dilakukan oleh orang-orang yang sudah tidak tahu lagi caranya bagaiamana mengalahkan kita,” ucap Anggota Komisi III DPR ini.

Presenter kondang itu mengklaim, kubunya sudah berada di ambang kemenangan. Maka itu ia mengimbau kepada para pendukung pasangan capres bernomor urut 1 itu, agar tidak ikut panik menjelang Pilpres 9 Juli mendatang.

“Kita sudah di jalur kemenangan, jadi kita tidak boleh ikut-ikutan panik,” ujar Tantowi.

Minggu 8 Juni pagi beredar surat pemberian sanksi terhadap capres Prabowo Subianto terkait Peristiwa 1998 oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP), melalui jejaring sosial Twitter dan Facebook. Bahwa Prabowo diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari militer, bukan mengundurkan diri saat itu.

Dokumen resmi Keputusan DKP itu menyimpulkan dengan jelas dan tegas: agar Prabowo Subianto dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan secara tidak hormat alias dipecat. Dalam dokumen surat tersebut, juga disebutkan 7 alasan pemecatan Prabowo.

Belakangan ini juga muncul isu pengerahan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD kepada warga yang diduga untuk memilih capres-cawapres Prabowo-Hatta. Pengerahan tersebut terjadi di beberapa daerah seperti di Jakarta Pusat, Jawa Barat dan Gunung Kidul, Yogyakarta.

Tim pemenangan Jokowi-Hatta menganggap ini sebagai pelanggaran serius. Mereka pun melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun kubu Prabowo-Hatta membantah tegas.

Sementara Markas Besar TNI Angkatan Darat telah menyatakan tindakan Koptu Rusfandi, yang diduga mengerahkan warga untuk memilih pasangan capres tertentu, adalah inisiatif sendiri dan lebih karena ketidak-tahuan Rusfandi tentang tugas-tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Sebagai atasan langsung Rusfandi, Danramil Gambir Kapten Infanteri Saliman, juga dinilai bersalah. Karena menugaskan Rusfandi, yang jabatan sebenarnya adalah tamtama pengemudi di Koramil Gambir, melakukan tugas-tugas Babinsa tanpa membekali kemampuan teritorial memadai lebih dulu. Saliman juga dinilai bersalah karena tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Rusfandi.

Rusfandi akhirnya dijatuhi hukuman penahanan selama 21 hari dan sanksi administratif berupa penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan). Saliman dikenakan hukuman teguran dan sanksi administratif berupa penundaan pangkat selama 1 periode (1x 6 bulan). Ia dinilai tidak melaksanakan tugas secara profesional dan tidak memahami tugas kewajibannya, lantaran menugaskan Rusfandi melakukan tugas Babinsa, tanpa diberikan pembekalan kemampuan teritorial yang memadai terlebih dahulu.(lp6/fer)

Share
Leave a comment