Diduga Palsu, Surat Izin Keramaian Penjualan Tiket One Direction

Grup Band One DirectionGrup Band One Direction.

TRANSINDONESIA.CO – Usai memeriksa sejumlah saksi, polisi mendapatkan fakta jika pihak penyelenggara diduga membuat surat izin keramaian palsu, terkait pelaksanaan penjualan tiket grup musik asal Inggris, One Direction. Tiket dijual pada Sabtu (31/5) di Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya Kav.88, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan surat izin keramaian palsu itu terungkap setelah polisi memeriksa Direktur Jim Tehu, Building Operation Manager Sularso dan Koordinator Sekuriti Chalimi. Pemeriksaan dilakukan pasca-pembubaran penjualan tiket.

“Terjadi kasus pemalsuan surat izin kegiatan yang seolah-olah dikeluarkan Polsek Tebet, Polres Jakarta Selatan,” ujar Rikwanto, kemaren.

Pelakunya diduga Administrasi Building Operation, M. Lutfi (24). Alasannya memalsukan surat izin, karena waktu yang mepet.

“Memalsukannya melalui cara surat izin sebelumnya di-scan dengan alasan waktu yang mendesak untuk kegiatan penjualan tiket konser One Direction, tanggal 31 Mei 2014,” ungkapnya.

Rikwanto menambahkan, pelaku diduga menduplikat atau memalsukan dua lembar asli surat izin yang dikeluarkan Polsek Tebet nomor: SI/187/IV/2014/ SEK.TEBET, tanggal 06 Mei 2014. Padahal, kegiatan tersebut sudah berjalan dengan sistem pengamanan karnaval.

“Jadi dua lembar surat asli itu diduga dipalsukan menjadi dua lembar surat izin nomor: SI/ 493/ XII/2014/ SEK.TEBET, tanggal 15 Mei 2014. Surat itu tidak terdaftar di Polsek Tebet. Jadi suratnya diubah atau dipalsukan, meniru surat yang tanggal 6 Mei 2014, untuk izin keramaian jual tiket,” tegasnya.

Menurutnya, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat izin keramaian palsu, satu buah laptop warna hitam merk Dell serta satu buah Printer HP Deskjert.

“Rencana tindak lanjut, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dilanjutkan dengan upaya paksa terhadap pelaku untuk penahanan berdasarkan bukti yang cukup,” ujarnya.(bs/dam)

Share
Leave a comment