Debat Capres, KPU Tak Libatkan Lembaga Negara

prabowo-jokowi-debat-capresDebat capres.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melibatkan lembaga negara terkait tema debat.

“Dalam menyusun debat capres dan cawapres demi menggali kemampuan para calon pemimpin, sudah seharusnya KPU memang melibatkan lembaga-lembaga negara lainnya. KPU juga harus berkomunikasi dengan presiden terkait proses pemerintahan,” kata Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Dia menambahkan, KPU juga semestinya dapat meminta saran dari Mahkamah Agung untuk menggali persoalan hukum. “Lembaga-lembaga negara lain lebih memahami konteks dikaitkan dengan kondisi dan fakta yang sebenarnya yang saat ini sudah dan sedang berjalan,” imbuhnya.

Meski begitu, dia menyadari bahwa kemungkinan besar KPU merasa harus independen. Karena itulah, lembaga-lembaga negara tidak ikut dilibatkan.

Akan tetapi, lanjut dia, pelibatan lembaga-lembaga negara termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan berarti membuat KPU tidak independen. Oleh karena itulah, menurut dia, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menjadi tidak konstekstual.

“Jika ingin kontekstual maka KPU harus mengajukan pertanyaan yang diperdebatkan dari sumber RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan harus melibatkan lembaga-lembaga negara khususnya pemerintah yang sedang berjalan, “ tegasnya.

Dia menyatakan, kedua pasangan capres dan cawapres berkomitmen melanjutkan program SBY. Namun, tidak terdapat penjabaran dan penjelasan kongkret.

“(Kedua pasangan) mereka harus tahu apa yang sudah dikerjakan SBY dan apa yang belum. Jika SBY hadir, beliau bisa menceritakan semua pengalamannya, kekurangannya dan sebagainya yang bisa diperbaiki oleh pemerintahan berikutnya,” tukas wakil ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.(sp/fer)

Share
Leave a comment