Adhi Karya Suplai Rp2,01 M ke Anas

anas-urbaningrum-bacakan-eksepsiAnas Urbaningrum

 

TRANSINDONESIA.CO – PT Adhi Karya disebut menyuplai uang untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kongres partai tersebut pada 2010.

“Bon 1 Juni 2010, ada dana Rp500 juta dalam bon kodenya AU, apa yang dimaksud dengan kode AU?,” tanya ketua majelis hakim Haswandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2014).

“Itu inisial Anas Urbaningrum,” jawab saksi Muhamad Arief Taufiqurrahman, Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi PT Adhi Karya. Arief menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Anas Urbaningrum.

“Kata ‘Sumbangan Suara’ apa maksudnya?” tanya Haswandi lagi.

“Sumbangan suara tentunya untuk pemilihan suara di kongres di Bandung, kongres Demokrat,” jawab Arief “BF/UGM apa maksudnya?,” tanya hakim Haswandi.

“Pada saat bon ditulis Pak Bagus mengatakan agar dibebankan ke proyek Bio Farma atau proyek UGM (Universitas Gadjah Mada),” jawab Arief.

Bagus yang dimaksud adalah Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya yang menjadi pemimpin proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Teuku Bagus Mokhamad Noor. Teuku Bagus juga telah menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi P3SON Hambalang.

Penyerahan uang itu sendiri dilakukan sebanyak lima kali yaitu empat kali pemberian Rp500 juta dan Rp10 juta kali sbanyak satu kali.

“Pemberian Rp500 juta dan Rp500 juta itu ke Pak Bagus, kemudian yang Rp500 juta dua kali lagi ke Arief, sedangkan Rp10 juta diberikan ke Pak Bagus sendiri untuk entertain, katanya entertain Pak Anas,” kata saksi lainnnya, kasi PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I Heny Susanti.

Total uang yang diberikan PT Adhi Karya adalah Rp2,01 miliar.

“Uang dari kas operasional dari proyek kemudian bon itu dikumpulkan di manajer diserahkan kepada kepala divisi lalu dibebankan ke proyek yang tertulis di situ atau sesuai kepentingan kepala divisi,” ujar Arief.

Tujuan pemberian uang itu misalnya adalah kepentingan suara dan kongres.

“Saya tidak tahu detail kongresnya dipakai untuk apa saja, tapi sudah ditulis di bon itu, kita sampaikan melalui Pak Munadi waktu itu karena ada permintaan melalui pak Munadi. Pak Munadi waktu itu sering ke kantor mengatakan ada kebutuhan-kebutuhan yang dimintakan ke kami seperti kepentingan untuk kongres di Bandung,” ujar Arief.

Munadi yang dimaksud adalah Direktur Utama PT Msons Capital Munadi Herlambang yang juga perusahaan subkontraktor dalam proyek Hambalang.

“Jadi yang berhubungan dengan saya itu Pak Munadi, katanya ini untuk hajatan di Bandung. Beliau itu salah satu timnya Pak Anas,” kata Arief.

Namun menurut Arief, Munadi juga adalah salah satu pemilik PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor lain Hambalang yang mengerjakan mechanical enginering dan yang menurut mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, perusahaan itu juga dimiliki oleh Anas Urbaningrum bersama dengan Nazaruddin.

Sementara uang dua kali Rp500 juta yang dikeluarkan oleh Heni, menurut Arief, diberikan melalui SOfi yaitu Direktur Keuangan PT Bio Farma saat itu.

“Karena ada permintaan uang dari Pak Munadi, Pak Munadi mengatakan ada tugas berat semacam pencarian dana untuk kongres, untuk Pak Anas,” kata Arief.

Uang yang diberikan melalui Sofi tersebut diantarkan sendiri oleh Arief ke Bandung saat penyelenggaraan kongres Demokrat.

Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan Anas menggelontorkan uang hingga Rp115,825 miliar dan 3,96 juta dolar AS dari komisi proyek di berbagai kementerian dan Badan Usaha Milik Negara untuk memenangi posisi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010.

Atas perbuatan itu, Anas didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 jo pasal 64 KUHP tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.(ant/fer)

Share
Leave a comment