Wimar Witoelar memposting foto ini di akun facebooknya yang dinilai sebagai kampanye hitam dan perbuatan SARA
TRANSINDONESIA.CO – Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya. Tindakan Wimar yang mengunggah gambar tersebut dinilai menghina Muhammadiyah. Sebab di gambar tersebut, tertera lambang Muhammadiyah. Untuk itulah, Muhammadiyah mempolisikan Wimar dengan Undang-undang ITE.
“Kami melapor terkait tindakan Wimar W yang mengupload (mengunggah) gambar yang menghina Muhamadiyah dan banyak tokoh Islam lainnya,” kata Dahnil Anzar di Mapolda Metro Jaya, Senin siang (30/6/2014).
Menurut Dahnil, gambar itu sangat mengganggu warga. Sebab Wimar menuduh Muhamadiyah mendukung salah satu capres. Padahal sesuai sidang tanwil Muhamadiyah di Samarinda beberapa waktu lalu, jelas-jelas menyebut bahwa Muhammadiyah menyatakan diri netral.
Dahnil Anzar mengatakan, dirinya melaporkan Wimar dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai KUHP dan pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Wimar Witoelar memposting foto di akun Facebooknya. Foto itu memerlihatkan Prabowo Subianto dan elite koalisi Merah Putih yang dipadukan dengan tokoh terorisme.
Dari foto, terlihat Prabowo bersama Hatta Rajasa bersama serta elite partai pendukungnya. Seperti Anis Matta, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali hingga Tifatul Sembiring. Ada pula tokoh Islam seperti Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Abubakar Baasyir. Di bagian atas, ada pula tokoh terorisme, seperti Imam Samudera dan Amrozi.
Di bagian bawah, terpampang logo partai dan beberapa ormas Islam. Seperti Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HIT).
Wimar juga memberikan komentar terkait foto itu. “Gallery of Rogues.. Kebangkitan Bad Guys” atau Galeri Bajingan.. Kebangkitan Orang Jahat.(dham)