Pembalakan liar masih terjadi di Hutan Jambi.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya mengakui masih ada tindak kejahatan pembalakan liar di Provinsi Jambi.
“Saya akui sampai saat ini kasus pembalakan liar (illegal logging) masih terjadi namun semakin berkurang itensitasnya,” kata Satriya Hari Prasetiya di Jambi, Senin (30/6/2014).
Selain intensitasnya berkurang, jumlah kayu hasil jarahan para pelaku pembalakan liar tersebut yang berhasil ditangkap atau diamankan pihak kepolisian jumlahnya sedikit.
Kasus illegal logging masih ada namun jarahan para pelaku adalah bukan hutan di Provinsi Jambi lagi tetapi memasuki hutan milik provinsi tetangga.
Modus pelaku saat ini tidak hanya menjarah hutan di Provinsi Jambi tetapi juga menjarah hutan tetangga Sumsel dan jalurnya keluarnya ke Jambi.
Polda Jambi sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumsel melakukan pemberantasan aksi pembalakan liar tersebut.
“Polda Jambi sudah berkoordinasi dengan Sumsel untuk bisa bersama-sama memberantas pembalakan liar tersebut,” kata Satriya Hari.(ant/dri)