Jakarta Internasional School (JIS)
TRANSINDONESIA.CO – Tiga orang guru Jakarta Internasional School (JIS), Elsa Donohue (AS), Neil Batleman (Canada) dan Ferdinant Tjiong (Indonesia) menjalani pemeriksaan di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya selama 10 jam.
“Pemeriksaan sebagai saksi telah selesai. Elsa mendapat 32 pertanyaan, Neil 30 pertanyaan dan Ferdinant 20 pertanyaan,” kata pengacara guru JIS, Hotman Paris Hutapea di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/6/2014).
Hotman mengatakan, saat melakukan pemeriksaan, tidak ada bukti yang diajukan penyidik kepada guru-guru JIS tersebut. Dia melanjutkan akan segera meminta kembali kamera dan flashdisk yang disita oleh penyidik beberapa hari yang lalu.
“Bahkan laptop milik anak asisten rumah tangga Elsa, juga diambil. Tidak ada saksi dari kasus ini. Mereka (guru JIS) yakin ini hanya terkait uang,” ujar Hotman. Dia melanjutkan, akan segera meminta kepada penyidik agar meminta Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera mengembalikan paspor guru JIS.
Saat ditanya tentang isi kamera dan flashdisk yang disita penyidik, Elsa dan Neil sepakat mengatakan isi kamera tersebut tidak ada gunanya. “Hanya gambar liburan dan kegiatan anak-anak di sekolah,” kata Neil.
Hotman melanjutkan, jika memang kamera dan flashdisk berisi gambar atau file porno, penyidik pasti sudah menanyakan atau menunjukan barang-barang tersebut di hadapan guru-guru JIS saat pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui pada Selasa (17/6/2014), penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah (kepsek) JIS Timmothy ‘Tim’ Carr dan wali kelas korban AK, Murphy. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam dengan 29 pertanyaan untuk Carr dan 45 pertanyaan untuk Murphy.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban OA pada 3 Juni 2014 pukul 00.00 WIB. OA melapor, karena anaknya DS (6 tahun) telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru JIS. Tak hanya itu, korban pertama JIS, AK juga mengatakan kepada penyidik, juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru JIS.(rep/yan)