Haram, Capres Beri Upeti Ulama Saat Ramadan Haram

prabowo-no-1Pasangan capres dan cawapres

TRANSINDONESIA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan para kandidat capres-cawapres memanfaatkan bulan Ramadan sebagai ajang silaturahmi dan meminta dukungan kepada para ulama. Namun MUI melarang kandidat capres-cawapres memberikan upeti kepada ulama untuk meminta dukungan.

“Kalau ada seorang calon datang ke ulama dengan harapan memberikan dukungan, itu wajar-wajar saja. Tapi kalau ada embel-embelnya seperti uang, sarung untuk digunakan dan mempengaruhui orang lain, itu tidak dibenarkan, makanya rasyuah (suap),” ujar Ketua DPP MUI bidang Ukhuwah Islamiyah, Umar Syihab, dalam keterangan persnya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2014).

Menurut dia, tindakan memberi imbalan kepada ulama dengan niat memobilisasi dukungan di pilpres bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang menyimpang. Bahkan itu masuk dalam unsur yang diharamkan. “Itu dilarang dan haram hukumnya. Pemberi sogokan dan yang menerima masuk neraka,” tegasnya.

Umar meminta pasangan capres-cawapres berkompetisi secara sehat di pilpres nanti. Umat Islam juga diharapkan menggunakan hak pilih dengan dasar hati nurani dan bukan karena imbalan materi atau janji semata.

“Saya harapkan umat Islam menggunakan hal pilihnya sesuai dengan hati nurani. Karena hati nurani tidak bisa dibohongi, dan insya Allah, Allah merestui,” tandas Umar Syihab.(ini/lin)

Share