TRANSINDONESIA.CO – Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD membantah telah mengatakan jika Soekarno adalah salah seorang pelaku pelanggar hak asasi manusia (HAM). Mahfud menegaskan pernyataannya telah diplintir oleh salah satu media online.
“Saya tidak pernah mengatakan seperti itu, pernyataan itu diplintir oleh wartawan dari salah satu media online,” ujar Mahfud MD, di kediaman Rachmawati Soekarnoputri, Minggu (22/6/2014).
Kepada putri mantan Presiden Soekarno, Mahfud menjelaskan secara rinci awal munculnya berita yang terkesan jika ia menyebut Proklamator RI itu adalah seorang pelaku pelanggar HAM. Ia mengatakan ucapan yang disampaikannya itu dalam konteks menjawab pertanyaan jika Capres Prabowo dituding melanggar HAM.
Mahfud menjelaskan saat itu ia mengatakan bahwa setiap jaman ada kasus pelanggaran HAM. Ia mencontohkan di era Presiden Soekarno banyak umat Islam dibunuh dengan pelaku yang diduga orang-orang PKI. Kemudian tahun 1965 di era Presiden Soeharto, ujarnya, ratusan ribu masyarakat sipil dibantai oleh TNI.
Selanjutnya tahun 1984 ada pelanggaran HAM di Tanjung Priok, di mana umat Islam kembali dibantai dan dikuburkan massal. Disusul tahun 1989, ada warga di satu desa yakni Desa Talangsari Lampung yang dibunuh oleh militer. Kasus itu pun, kata Mahfud, hingga kini tak ada pihak yang bertanggung jawab.
“Saya katakan disetiap pemerintahan mewarisi kasus pelanggaran HAM, seperti dimasa pemerintahan Soekarno, tapi kapan saya pernah bilang jika Soekarno pelaku pelanggaran HAM. Soekarno bukan pelaku dan pelanggar HAM. Dia malah turut jadi korban kejahatan itu,” jelasnya.
Namun yang terjadi adalah wartawan dari media massa itu memotong ucapannya, dan meminta tanggapan dari pihak lain atas pernyataannya hingga akhirnya memicu polemik. Mahfud pun menantang pihak yang menudingnya menghina Soekarno untuk membuktikan kebenarannya.
“Saya tidak suka dengan tafsir seperti itu. Saya tantang, buktinya mana saya ucapkan hal itu. Saya minta maaf kepada Bu Rachmawati karena tidak nyaman berita itu, meskipun saya tidak mengatakan hal itu,” tandasnya.(ini/yan)